28 January 2024
Pada hari Jumat, 26 Januari 2024, PalmCo Regional 1 memperkenalkan Media Center di Kantor PalmCo Regional 1, Jalan Sei Batanghari No. 2, Medan. Acara ini dihadiri oleh ratusan karyawan di bidang Public Relations yang mewakili seluruh unit kerja, Board of Regional, dan jajaran manajemen.
Peluncuran Media Center, yang diberi nama N4RI (dibaca "NARI") Media Corporate, bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh informasi dari Unit Kerja PalmCo Regional 1 ke dalam satu wadah, sehingga informasi tersebut memberikan dampak holistik, menyeluruh, dan tidak lagi tersegmen secara parsial.
Region Head Palmco Regional I Medan, Ahmad Gusmar Harahap, menyatakan, "PalmCo siap bertransformasi dan mendukung kebijakan manajemen serta menyatukan visi dan misi perusahaan sehingga komunikasi yang dilakukan lebih koordinatif, efektif, dan membangun dengan cara yang lebih humanis kepada seluruh stakeholder."
Christian Orchard, Kepala Bagian Sekretariat & Hukum PalmCo Regional 1 Medan, menjelaskan bahwa peluncuran Media Corporate ini memberikan ruang khusus bagi masyarakat dengan mengkoordinasikan serta mensinergikan semua perangkat media internal perusahaan dalam bentuk "Agent of Communication" di seluruh lapisan perusahaan.
"Tujuannya agar seluruh insan PalmCo Regional 1 Medan mampu membuka diri dan meningkatkan kepekaan terhadap masyarakat dan seluruh stakeholder, sehingga prinsip berkelanjutan dari perusahaan yang berbasis ESG (Environmental, Social and Governance) menjadi suatu kenyataan dan bersifat implementatif," tambah Christian Orchard.
Dalam acara tersebut, Board of Regional PalmCo Regional 1 Medan juga secara resmi menyerahkan bantuan pembinaan sebesar Rp30 juta kepada PS PTPN III, yang meraih posisi Runner Up di Kompetisi Liga 3 Wilayah Sumut. Hal ini sebagai wujud dukungan perusahaan terhadap prestasi di bidang olahraga masyarakat.
Acara diakhiri dengan kegiatan Sharing Session dengan tema "Menyatukan Visi dan Misi Transformasi Komunikasi Untuk Meningkatkan Corporate Image PalmCo Regional 1 Medan," yang disampaikan oleh pemateri Serta Ginting sebagai sesepuh kehumasan di PTPN III (Persero), Muhammad Parrij Abdi, SH, dan Dini Sriwati, S.Sos., MM, Tim Humas PalmCo Regional 1 Medan kepada ratusan Agent of Communication (AoC) PalmCo Regional I Medan.
Sebelumnya, Palmco Regional I Medan berhasil menyelamatkan aset negara miliarah rupiah di 2023. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Sekretariat & Hukum Palmco Regional I Medan Christian Orchard Perangin-Angin.
Penyelamatan aset Negara dimaksud merupakan bukti keberhasilan Pengelolaan Risiko Hukum yang terencana dengan baik oleh internal maupun dukungan dari seluruh stakeholder. Secara konkrit penyelamatan aset Negara tersebut dilakukan terhadap areal yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang melalui mekanisme penyelesaian yang dikenal dengan istilah suguh hati.
Penyelesaian dengan metode suguh hati merupakan altenatif solusi terbaik, dimana musyawarah mufakat secara kekeluargaan lebih dikedepankan dibandingkan dengan mekanisme penyelesaian dengan jalur litigasi atau jalur peradilan.
Untuk tahun 2023 total luasan areal yang berhasil diselamatkan dan dilakukan penanaman komoditi Kelapa Sawit oleh Palmco Regional I Medan seluas 107,77 Ha yang tersebar di wilayah Kebun Silau Dunia (4,84 Ha), Kebun Gunung Para (12,33 Ha), Kebun Bangun (89,99 Ha) dan Kebun Sarang Giting (0,61 Ha).
"Jika dikonversikan dengan nilai Rupiah terhadap potensi hasil produksi Kelapa Sawit kedepannya, ditambah dengan tanah atau areal yang dikuasai kembali, maka diperkirakan penyelamatan terhadap aset Negara + Rp 100 miliar di Palmco Regional I Medan," kata dia dalam keterangan tertulis di Senin (15/1/2024).
Penyelamatan terhadap aset Negara ini menurut Christian merupakan dukungan konkrit terhadap proses restrukturisasi di PTPN Group, dimana legalitas kepemilikan lahan dan kepastian terhadap proses investasi dalam bentuk replanting di areal yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga merupakan Going Concern dari Palmco Regional I Medan.
Konsistensi terhadap penyelesaian permasalahan pertanahan di PTPN Group menjadi hal yang mutlak dilakukan oleh seluruh PTPN, hal tersebut sejalan dengan Visi dan Misi kedepannya, dimana Palmco diharapkan menjadi Perusahaan sawit terbesar di Dunia sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam siaran persnya.
Legalitas kepemilikan lahan di PTPN harus segera dibenahi dengan melakukan berbagai upaya konkrit dan konsisten, baik secara litigasi melalui Jalur Aparat Penegak Hukum atau melalui Jalur Non Litigasi (Musyawarah Mufakat seperti Suguh Hati).
Jika hal tersebut tidak segera menjadi konsen utama dari PTPN Group, maka dapat dipastikan proses IPO (Initial Public Offering) akan terkendala oleh karena para investor tentu akan memastikan modal yang diinvestasikannya di PTPN Group aman dan dapat memberikan keuntungan, sehingga investor pasti akan memilih Perusahaan yang memiliki legalitas kepemilikan tanah yang baik sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini Christian memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan terhadap penyelamatan aset negara di Palmco Regional I Medan, baik secara langsung maupun tidak langsung.