Pemulihan Ekonomi Dari Pandemi COVID-19, Realisasi Pendapatan DKI Jakarta Pada 2022 Sebesar Rp67,3 Triliun

7 January 2023

Realisasi pendapatan DKI Jakarta pada 2022 sebesar Rp67,3 triliun atau naik Rp1,8 triliun dibandingkan 2021 sebesar  Rp65,6 triliun karena adanya pemulihan ekonomi dari pandemi COVID-19.

"Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi COVID-19 seperti pada 2022 cukup menantang," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan realisasi pendapatan daerah itu mencapai 85,56 persen dari target Rp77,8 triliun.

Michael tidak menyebutkan penyebab belum terealisasinya target pendapatan daerah itu, namun pandemi COVID-19 masih memberikan pengaruh.

Sedangkan kinerja belanja daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp64,9 triliun atau 84,32 persen dari anggaran Rp76,9 triliun.

Realisasi belanja daerah itu naik sebesar Rp3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp61,6 triliun.

"Dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 mengalami kenaikan dibanding tahun lalu," imbuhnya.

Michael merinci pos pendapatan daerah yang mencapai Rp67,3 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah mencapai Rp40,3 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp376,4 miliar.

Kemudian, pendapatan dari hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan mencapai Rp402,4 miliar dan pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp4,6 triliun.

Selain PAD, ada juga pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.

"Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.

Sementara itu, belanja daerah yang mencapai Rp64,9 triliun dialokasikan untuk Belanja Operasi yakni Belanja Pegawai mencapai Rp17,7 triliun, Belanja Barang dan Jasa Rp23,6 triliun, Belanja Bunga Rp270,6 miliar, Belanja Subsidi Rp6,3 triliun, Belanja Hibah Rp2,7 triliun dan Belanja Bantuan Sosial Rp5,04 triliun.

Selain belanja untuk kebutuhan operasional, Pemprov DKI juga membelanjakan anggarannya untuk Belanja Modal mencapai Rp8,8 triliun, Belanja Tidak Terduga mencapai Rp67,8 miliar dan belanja transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp484,8 miliar.

Ia menjelaskan serapan anggaran tahun 2022 yang tercermin dalam pos belanja daerah itu menunjukkan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh.

"APBD DKI Jakarta senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi Jakarta dan Indonesia," katanya.