Penyebar Video Syur Pacar di Batam juga Kerap Aniaya Korban

20 October 2023

Batam, JABODETABEK.INFO - Polisi menangkap pria berinisal AM (22), penyebar video syur mahasiswi di Batam. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui kerap menganiaya pacarnya, N (20).

"Pelaku AM ini cukup posesif, dan mencurigai korban mempunyai lelaki lain. Sehingga sering terjadi pemukulan atau penganiayaan di manapun mereka bertemu," kata Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, Kamis (19/10/2023).

Nasriadi menyebut penganiayaan berulang kali yang dilakukan AM terhadap N itu tidak dilaporkan. Korban mengaku masih menahan perbuatan pelaku.

"Tetapi pada saat itu korban tidak melaporkan penganiayaan tersebut dan masih menahan itu," ujarnya.

Sifat temperamental pelaku AM semakin memuncak saat korban N meminta putus. Pelaku menolak diputuskan hingga melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Kemudian, seiring berjalannya waktu korban menyatakan putus dengan Pelaku AM, tetapi tersangka tidak terima dan tetap ingin melanjutkan hubungan mereka, namun korban tetap tidak mau," ujarnya.

Aksi penyebaran video syur oleh pelaku AM itu diketahui sebelumnya pernah dilakukannya. Namun postingan tersebut tidak viral karena hanya dua jam saja.


"Pada tanggal 12 Oktober 2023, tersangka pernah memposting tengah malam video persetubuhan mereka di medsos korban. Jadi medsos korban sudah dikuasai oleh tersangka, karena passwordnya sudah dikuasai pada saat mereka pacaran," ujarnya.

"Karena korban mencoba komunikasi ke pelaku akhirnya postingan itu dihapus korban. Korban menyetujui untuk balikan dengan korban," ujarnya.

Pelaku AM saat ini telah diamankan di Polda Kepri. Polisi saat ini masih mendalami adanya video lain yang direkam pelaku.

"Saat ini kami melakukan pemeriksaan intensif, pemeriksaan terhadap semua alat-alat bukti yang ada di tersangka. Apakah ada video-video lainnya atau memposting di media sosial lainnya selain instagram," ujarnya.

Direkam di kamar korban

Video syur tersebut direkam pelaku di dalam kamar korban dengan ancaman.

"Video diambil sendiri oleh pelaku sekitar dua bulan lalu, pada 22 September 2023. Saat korban dan pelaku sudah putus, pelaku tidak terima dan datang ke kediaman korban," kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, Kamis (18/10/2023).

Korban yang sendirian saat itu ketakutan didatangi AM dan akhirnya menuruti kemauan pelaku. Video syur yang direkam pelaku AM itu yang digunakan pelaku untuk mengancam dan kemudian disebar di media sosial.

"Setelah merekam video asusila tersebut, pelaku kerap mengancam korban. Namun korban kerap menolak untuk kembali berpacaran dengan pelaku," ujarnya.

Nasriadi mengungkapkan pengakuan AM dirinya tak terima diputus korban. Korban beralasan terlalu cinta terhadap korban.

"Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan dia masih mencintai korban dan tidak mau korban berpacaran dengan cowok lainnya. Maka itu dia mengancam dengan menyebarkan video yang dia buat dengan korban," ujarnya.

Video syur mahasiswa Batam itu disebarkan pelaku di akun Instagram korban. Pelaku mengganti password akun Instagram korban kemudian menyebar video tersebut.