Presiden Jokowi: Anggaran Subsidi Pupuk Tahun 2024 Bertambah Rp14 Triliun

2 January 2024

"Di 2024 ini, saya sudah ngomong ke Menteri Keuangan agar subsidi pupuk ditambahkan senilai angka hitung-hitungan kita Rp14 triliun"

JABODETABEK.INFO - Jakarta , Presiden Joko Widodo mengumumkan penambahan subsidi pupuk sebesar Rp14 triliun pada tahun 2024 dalam upaya menangani kekurangan pupuk di lapangan.

"Saya telah meminta Menteri Keuangan untuk menambah subsidi pupuk sekitar Rp14 triliun pada tahun 2024," ucap Presiden Jokowi saat menghadiri acara pembinaan petani di Gelanggang Olahraga Satria Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa sore.

Meskipun demikian, Presiden menyatakan bahwa pengajuan penambahan subsidi pupuk ini masih menunggu persetujuan DPR RI.

"Meski sudah diajukan oleh Menteri Pertanian, kita masih menunggu dukungan dari Kementerian Keuangan untuk merealisasikan penambahan subsidi tersebut," ujar Kepala Negara.

Presiden juga mengakui telah berkomunikasi dengan Direktur Pupuk Indonesia untuk memastikan ketersediaan stok pupuk subsidi pada awal tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Presiden menjelaskan bahwa penambahan subsidi pupuk sebesar Rp14 triliun diusahakan untuk semester kedua, seiring dengan ketersediaan 1,7 juta ton pupuk dari Pupuk Indonesia.

"Dari jumlah tersebut, 1,2 juta ton bersubsidi, dan 500 ribu ton sisanya tidak bersubsidi. Kami berharap penambahan ini dapat mengatasi masalah kekurangan pupuk dan memastikan ketersediaannya," tegas Presiden Jokowi.

Presiden dalam kunjungannya ke Banyumas didampingi oleh sejumlah menteri dan pejabat terkait, termasuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Menteri Pertanian menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempermudah proses pengambilan pupuk subsidi untuk mendukung petani di seluruh Indonesia.

"Upaya kami adalah mempermudah akses, dan kami yakin ini akan meningkatkan produksi. Bagi petani yang tidak memiliki Kartu Tani, mereka dapat menggunakan KTP sebagai pengganti," ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Ia juga menyebut bahwa petani di hutan desa kini juga mendapatkan alokasi pupuk subsidi, bibit, dan benih.

Selama sambutannya, Menteri Pertanian menyinggung pencabutan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 yang dapat menghambat petani dalam mengambil pupuk.