27 October 2024
JABODETABEK.INFO - Ratusan warga negara Indonesia (WNI) menjadi operasi judi online (judol) di Filipina. Sebanyak 596 WNI ditemukan menjalani profesi sebagai operator judol setelah penggerebekan di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada Agustus 2024 oleh kepolisian Filipina.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, ratusan orang itu bekerja secara sadar dan ilegal menjadi operator judol di Filipina.
Ia menyebutkan, adanya keterlibatan WNI sebagai pelaku pekerja judol, mereka juga ditargetkan untuk merekrut korban dari Indonesia.
"Saya ingin tekankan mereka bukan bagian dari korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang), tetapi mereka pelaku yang secara sadar menawarkan diri untuk bekerja di sana (Filipina)," ucapnya dikutip dari Antara, Rabu (23/10/2024).
Krisha menyebut, operasi besar-besaran kepolisian Filipina berhasil meringkus seluruh pelaku judol, baik aktor utama dan para operator.
"Mereka sudah menjalani proses hukuman sesuai ketentuan yang berlaku di Filipina, termasuk terhadap ada dua WNI yang saat ini dilakukan penahanan," ucap dia.
Sedangkan ratusan orang WNI lain, akan dilakukan upaya hukum dengan deportasi.
"Biasanya para pelaku dilakukan proses deportasi keimigrasian dan secara bertahap sudah dipulangkan," pungkasnya.