13 December 2024
JAKARTA, JABODETABEK.INFO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terkait pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, yang menyatakan akan mendatangi lembaga antirasuah tersebut jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, ditangkap. KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
BACA JUGA : keributan-di-bioskop-jakarta-podcaster-akbarry-noor-terlibat-pertengkaran-dengan-wanita-yang-diduga-merekam-film
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024). Menurut Tessa, pihak penyidik KPK akan melakukan penyelidikan dan proses hukum dengan mengikuti prosedur yang sudah diatur dalam hukum yang berlaku. "Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," ujarnya.
Kasus PAW Harun Masiku dan Keterlibatan Hasto Kristiyanto
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengungkapkan bahwa dirinya akan datang langsung ke KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap. Hal ini berkaitan dengan pemeriksaan Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan eks kader PDI-P, Harun Masiku. Hasto pernah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut, yang menjadi sorotan publik, terutama setelah Harun Masiku yang terlibat dalam skandal PAW menjadi buronan KPK.
Megawati menyatakan bahwa dirinya sebagai Ketua Umum PDI-P merasa bertanggung jawab terhadap kader partainya dan siap untuk memberikan dukungan jika Hasto menghadapi proses hukum. "Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong," ujar Megawati dalam acara peluncuran buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
KPK Tegaskan Proses Hukum Sesuai Prosedur
Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan bahwa KPK tidak dapat mengomentari lebih lanjut mengenai proses penyelidikan terhadap Hasto Kristiyanto, dan segala langkah yang diambil akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. KPK berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, sesuai dengan aturan yang ada.
Penyidik KPK, menurut Tessa, akan bekerja secara transparan dan prosedural dalam menindaklanjuti setiap kasus yang ada, termasuk kasus PAW Harun Masiku yang melibatkan PDI-P. “Penyidik akan terus bekerja sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan, dan kami akan melaksanakan tugas kami dengan mengikuti ketentuan hukum yang ada,” katanya.
Keterbukaan dan Komitmen KPK
KPK terus memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil adalah bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan akuntabilitas sistem hukum di Indonesia. Meskipun megahnya perhatian terhadap kasus ini, KPK menegaskan bahwa mereka tetap berfokus pada penyelidikan dan penyelesaian kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa adanya campur tangan atau tekanan dari pihak manapun.
Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto dan kasus PAW Harun Masiku terus berkembang, dan KPK berkomitmen untuk menjaga proses hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak.